Yusril Usulkan Mahkamah Syar’iyah Tetapkan Status Hukum Blang Padang Aceh

Hukum
Arilyanda Auriza
Arilyanda Auriza
2 hari yang lalu 05:38 WIB 5x dilihat

Jakarta, 24 Juli 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan agar penyelesaian status hukum Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, dilakukan melalui permohonan penetapan (isbat) di Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Usulan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, anggota DPRK Banda Aceh Ilmiza Sa’aduddin Djamal, serta sejumlah tokoh Aceh di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Yusril, penetapan oleh Mahkamah Syar’iyah dapat menjadi landasan hukum untuk memberikan kepastian terhadap status Blang Padang yang secara historis diyakini merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi Masjid Raya Baiturrahman.

Ia menjelaskan, apabila Mahkamah Syar’iyah menetapkan Blang Padang sebagai tanah wakaf, maka putusan tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelesaikan aspek administrasi lahan. Saat ini, kawasan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda.

Yusril juga menyampaikan bahwa setelah adanya penetapan dari Mahkamah Syar’iyah, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akhir terkait status hukum Lapangan Blang Padang.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap penyelesaian sengketa Blang Padang dapat dilakukan secara adil, menghormati nilai sejarah dan syariat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Copyright © 2025 FEDERASI NOTE — All rights reserved