Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter atau 2 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi yang ditemukan tanpa pemilik di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Penemuan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 3 Juli 2026, sekitar pukul 00.43 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penurunan BBM bersubsidi di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan seorang pun yang berada di lokasi. Polisi menduga pemilik BBM telah meninggalkan tempat sebelum petugas datang. Di lokasi, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi Bio Solar bersubsidi, terdiri dari tujuh drum plastik berwarna biru dan dua drum besi merah putih. Berdasarkan perhitungan polisi, masing-masing drum memiliki kapasitas sekitar 200 liter sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikannya. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara serta menghambat distribusi BBM kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!