Pale dan ND Menyerahkan Diri, Proses Hukum Berlanjut

Provinsi
Arilyanda Auriza
Arilyanda Auriza
4 hari yang lalu 13:56 WIB 10x dilihat

Setelah sempat menjadi sorotan publik dan tidak memenuhi panggilan penyidik selama masa penangguhan penahanan, YS alias Pale yang merupakan ajudan Ketua DPRA bersama seorang perempuan berinisial ND akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh pada Jumat dini hari. Keduanya datang didampingi pihak keluarga untuk menjalani proses hukum yang sebelumnya sempat tertunda.  


Kasus ini bermula ketika keduanya diamankan dalam sebuah operasi penegakan syariat Islam di salah satu hotel di Banda Aceh. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menyatakan unsur pelanggaran qanun terkait khalwat dan ikhtilat telah terpenuhi sehingga keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.  


Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang. Dengan telah menyerahkan diri, Pale dan ND kini kembali menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap berikutnya.  


Penyerahan diri ini sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, sementara proses hukum terhadap kedua tersangka dipastikan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di Aceh.  


Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Copyright © 2025 FEDERASI NOTE — All rights reserved