Pemerintah Aceh kembali melakukan penguatan tata kelola pemerintahan melalui pelantikan pejabat strategis guna mendukung pelaksanaan syariat Islam dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh pada Selasa, 23 Juni 2026, di Pendopo Gubernur Aceh.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh serta tamu undangan. Dalam prosesi tersebut, Misran Fuadi mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
Gubernur Aceh menegaskan bahwa Dinas Syariat Islam memiliki peran penting dalam memperkuat implementasi syariat Islam di Aceh, baik melalui pembinaan, pengawasan, maupun pengembangan program-program keagamaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, kepemimpinan yang amanah dan mampu bekerja secara efektif sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan ke depan.
Dengan dilantiknya Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, diharapkan seluruh program yang berkaitan dengan penguatan nilai-nilai syariat Islam dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, religius, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!