Polemik Hijab di Unhan: Antara Disiplin Militer, Kebebasan Beragama, dan Sejarah Keumalahayati

NASIONAL
Redaksi Federasi Note
Redaksi Federasi Note
2 minggu yang lalu 19:01 WIB 25x dilihat

JAKARTA β€” Polemik mengenai penggunaan hijab oleh calon kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) kembali menjadi perhatian publik.

Isu ini mencuat setelah seorang calon kadet perempuan, Asma Wafa Andina, mengaku telah lolos seleksi tingkat pusat Unhan, tetapi kemudian memilih mengundurkan diri karena menurut pengakuannya ia dihadapkan pada pilihan untuk melepas hijab atau mundur. Saat proses seleksi, peserta berhijab disebut masih diperbolehkan mengikuti tes.

Persoalan ini mencuat setelah adanya pengakuan seorang calon kadet perempuan yang menyebut dirinya harus menghadapi pilihan untuk menyesuaikan penggunaan hijab atau mengundurkan diri. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik: apakah benar terdapat larangan hijab di lingkungan pendidikan militer tersebut?

Kementerian Pertahanan kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak terdapat larangan umum terhadap hijab bagi kadet perempuan. Persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan ketentuan seragam dan kegiatan tertentu, khususnya latihan yang memiliki standar keselamatan, keamanan, serta kebutuhan perlengkapan militer.

Di sinilah perdebatan menjadi menarik.

Pendidikan militer memang membutuhkan disiplin dan keseragaman. Seragam bukan sekadar pakaian, tetapi bagian dari identitas, ketertiban, serta keselamatan personel ketika menjalankan latihan.

Namun, pada saat yang sama, Indonesia memiliki sejarah panjang mengenai perempuan Muslim yang menjalankan peran penting dalam perjuangan bersenjata tanpa harus meninggalkan identitas keagamaannya.

Salah satu nama yang paling kuat adalah Laksamana Keumalahayati, tokoh perempuan Aceh yang hidup pada akhir abad ke-16.

Keumalahayati bukan sekadar simbol sejarah. Ia dikenal sebagai pemimpin armada laut Kesultanan Aceh dan memimpin pasukan Inong Balee. Dalam salah satu peristiwa yang paling terkenal, pasukannya berhadapan dengan armada Belanda yang dipimpin Cornelis de Houtman di perairan Aceh pada 1599.

Dalam pertempuran tersebut, Cornelis de Houtman tewas.

Penting diluruskan bahwa Cornelis de Houtman bukan orang Portugis, melainkan pelaut Belanda yang memimpin ekspedisi Belanda pertama menuju Nusantara.

Keumalahayati kemudian dikenang sebagai salah satu figur perempuan paling berani dalam sejarah Aceh. Identitasnya sebagai perempuan Muslim tidak menghalanginya menjalankan fungsi kepemimpinan militer dan menghadapi kekuatan asing.

Gambaran Keumalahayati dalam berbagai sumber dan representasi sejarah modern juga kerap menampilkan dirinya dengan busana yang menutup kepala sebagai bagian dari identitas perempuan Muslim Aceh.

Perbandingan ini tentu tidak dapat diterapkan secara mentah pada sistem pendidikan militer modern.

Keumalahayati hidup dalam konteks kesultanan abad ke-16, sedangkan Unhan merupakan institusi pendidikan pertahanan modern dengan standar keselamatan, seragam, dan prosedur militer yang jauh berbeda.

Namun sejarah tersebut tetap menghadirkan sebuah pertanyaan penting:

Apakah disiplin militer dan identitas keagamaan harus selalu ditempatkan sebagai dua hal yang bertentangan?

Atau justru keduanya dapat berjalan bersama selama terdapat aturan yang jelas dan tidak mengganggu keselamatan latihan?

Pertanyaan itu semakin relevan karena persoalan yang diperdebatkan bukan sekadar selembar kain di kepala.

Bagi sebagian perempuan Muslim, hijab merupakan bagian dari keyakinan dan identitas pribadi. Karena itu, ketika seorang calon kadet merasa harus memilih antara pendidikan pertahanan dan keyakinannya, persoalan tersebut secara otomatis menjadi lebih sensitif daripada sekadar persoalan seragam.

Di sisi lain, institusi pertahanan juga memiliki alasan yang harus dihormati. Dalam kegiatan tertentu, terutama latihan militer yang menggunakan perlengkapan khusus, keselamatan personel memang harus menjadi prioritas. Jika terdapat jenis pakaian atau perlengkapan yang berpotensi mengganggu keselamatan, institusi memiliki kewenangan untuk menetapkan standar teknis.

Karena itu, solusi sebenarnya mungkin bukan mempertentangkan β€œhijab versus militer”, tetapi membuat aturan yang mampu menjawab keduanya.

Jika hijab dapat dirancang sedemikian rupa sehingga tetap memenuhi standar keselamatan, kerapian, dan kebutuhan operasional, mengapa tidak dibuat ketentuan khusus yang jelas?

Sebaliknya, apabila pada kegiatan tertentu memang terdapat alasan keselamatan yang membuat penggunaan model hijab tertentu tidak memungkinkan, alasan tersebut juga harus dijelaskan secara terbuka sejak awal kepada calon kadet.

Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bersifat teknis berubah menjadi kesan bahwa institusi pertahanan sedang mempertentangkan agama dengan pendidikan militer.

Sebab Indonesia sendiri mempunyai sejarah yang menunjukkan bahwa identitas keagamaan dan perjuangan mempertahankan bangsa bukanlah dua hal yang selalu bertolak belakang.

Dan Aceh memiliki salah satu contoh paling kuat: Laksamana Keumalahayati.

Seorang perempuan Muslim yang hidup lebih dari empat abad lalu, memimpin pasukan laut dan menghadapi kekuatan asing.

Cornelis de Houtman datang ke Aceh membawa kepentingan dagang Belanda.

Keumalahayati berdiri di pihak Kesultanan Aceh.

Pertempuran terjadi.

Dan dalam sejarah yang terus dikenang hingga hari ini, Cornelis de Houtman tewas.

Karena itu, polemik hijab di Unhan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan aturan yang jelas, transparan, konsisten, serta mampu mempertemukan disiplin militer dengan hak setiap kadet untuk menjalankan keyakinannya.

Sebab institusi pertahanan tidak hanya mendidik seseorang untuk menjadi kuat secara fisik.

Ia juga mendidik manusia untuk memahami sejarah, identitas, disiplin, tanggung jawab, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Dan dalam sejarah Aceh, salah satu pelajaran itu pernah diberikan oleh seorang perempuan bernama Keumalahayati.

Polemik Hijab di Unhan: Antara Disiplin Militer, Kebebasan Beragama, dan Sejarah Keumalahayati
Polemik Hijab di Unhan: Antara Disiplin Militer, Kebebasan Beragama, dan Sejarah Keumalahayati

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Copyright Β© 2025 FEDERASI NOTE β€” All rights reserved