Tito Karnavian, Amran Sulaiman, Purbaya dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi guna membahas tertahannya bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang hingga kini masih berada di gudang Bea Cukai.
Bantuan tersebut berupa bahan makanan pokok, kebutuhan medis, serta perlengkapan sosial yang dikumpulkan oleh komunitas diaspora Aceh di Malaysia sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Namun, proses administrasi dan verifikasi kepabeanan membuat distribusi bantuan tersebut berjalan lebih lambat dari perkiraan.
Kendala Administratif dan Regulasi
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyoroti beberapa kemungkinan penyebab keterlambatan, antara lain:
Dokumen kepabeanan yang belum lengkap, termasuk klasifikasi barang dan nilai pabean.
Prosedur verifikasi barang hibah luar negeri, yang harus melalui koordinasi lintas kementerian.
Standar keamanan pangan dan kesehatan, terutama untuk bahan makanan dan obat-obatan.
Kesesuaian izin impor sementara atau hibah kemanusiaan, yang membutuhkan persetujuan teknis.
Menurut sumber internal, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada unsur penolakan, melainkan murni prosedur administrasi yang harus dipenuhi sesuai regulasi.
DPR Minta Proses Dipercepat
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat tersebut meminta agar kementerian dan lembaga terkait mencari solusi percepatan tanpa melanggar aturan. Ia menekankan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya mendapatkan jalur prioritas, terutama jika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Pihak Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait disebut akan melakukan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat klarifikasi dokumen dan membuka opsi pembebasan bea masuk apabila memenuhi syarat sebagai bantuan sosial.
Aspirasi Diaspora
Komunitas diaspora Aceh di Malaysia menyatakan harapan agar proses distribusi segera dilakukan, mengingat bantuan tersebut bersifat mendesak dan telah melalui proses penggalangan dana yang panjang.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini menjadi momentum evaluasi sistem penerimaan bantuan luar negeri agar lebih responsif namun tetap akuntabel.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!